Senin, 27 Juni 2016

Harmoni konstitusi dan kitab suci


Konstitusi sebagai dasar hukum dalam bernegara, sementara kitab suci sebagai pedoman peningkatan nilai moral dalam keseharian.

Keduanya tidak saling bertentangan, justru sebaliknya. Antara konstitusi dan kitab suci, ibarat langkah kedua kaki ketika berjalan. Harus berseiring.

Konstitusi tidak boleh terlalu jauh meninggalkan kitab suci, dan sebaliknya. Di satu kesempatan, kita bisa letakkan kitab suci di atas konstitusi. Tetapi di lain kesempatan, konstitusi pun bisa berada di atas kitab suci.

Namun, tidak dibenarkan juga kalau keberadaan konstitusi justru menghapus peran kitab suci sebagai pedoman peningkatan nilai moral dalam keseharian.

Atau terdapat kekeliruan yang tanpa disadari merasuk ke dalam diri kita, ketika kitab suci justru menjadi alat untuk meniadakan atau melemahkan konstitusi.

Konstitusi sebagai hukum tata negara, kitab suci bisa saja dijadikan sebagai penyeimbang agar negara tetap memiliki moralitas yang tak mudah luntur karena pengaruh negara lain.

"Sampai di sini ada pertanyaan?" -ujar dosen saat mengajar tadi pagi dengan suara lantang, sekaligus mengagetkan saya dan sebagian teman-teman yang sedang tertidur pulas di dalam kelas.

"Punten bu, saya ijin ke toilet sebentar, ya."

"Iya silakan, cuci muka biar ngantuknya hilang. Cuci muka yang bersih biar wajahmu nggak monoton."

"Haassyeeem!"

Di perjalanan menuju toilet, tiba-tiba saya teringat dengan Apel Kebhinnekaan ‪#‎LintasImanBelaNegara‬ beberapa waktu lalu. Bersama teman-teman Pusat Kajian Pancasila, membela negara harga mati katanya.

"Baiklah kalau begitu, mulai sekarang kita harus meningkatkan kualitas kajian kita. Biar enggak kalah sama kelompok yang suka khilaf ah." -gumam saya dalam hati.

(Sumber: Fanpage Aru Elgete -https://m.facebook.com/Aru-Elgete-104929126344223/)

Demokrasi memang bukan ciptaan Tuhan, tapi bukankah Tuhan Empunya segala-gala? Sistem kenegaraan yang demokratis memang bukan terlahir dari rahim agama, tapi apakah di dalam kitab suci sama sekali tidak ada berita dari Tuhan soal demokrasi?

Kalau sistem demokrasi dianggap bermasalah, bagaimana dengan pikiranmu yang sebenarnya memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat rumit, sehingga otakmu seperti harus diinstal ulang? Kenapa tidak saling bahu-membahu memperbaiki keadaan negeri dengan tanpa mengganti konstitusi yang telah disepakati bersama?

Barangkali dengan revolusimu yang utopis itu, semuanya akan baik-baik saja? Ah, kau ini terlalu imajinatif, seperti pemuda yang sedang menghisap zat adiktif. Imajinasi sudah terlalu lama memanjakanmu, jangan terlalu candu dengan adiktif yang kau buat sendiri sebagai penenang.

Cepat lepaskan dirimu dari adiktif yang membuat seperti melayang ke singgasana Tuhan, agar mampu mendengar dan menerima bahwa solusi yang kau berikan masih banyak tak didengar dan diterima. 

Itu karena mayoritas manusia Indonesia, masih belum terbelenggu dalam ikatan syahwat beragama yang bisa membuat mabuk, dan akhirnya membuat kerusuhan.

Begini, biar saya jelaskan sekali lagi bahwa konstitusi dan kitab suci sama sekali tidak bertolak-belakang. Akan menjadi demikian ketika penafsiran kitab suci yang kau lakukan tidak dengan pendewasaan dan melihat konteks sebagai bagian dari upaya menafsirkan teks kitab suci.

Konstitusi, Demokrasi, Nasionalisme, negara-bangsa, dan lain sebagainya sudah kau anggap bukan bagian dari perintah Tuhan dalam kitab suci, sehingga kau sebut Indonesia adalah negara kafir.

Lalu, siapa yang benar-benar benar dalam beragama? Ah, pusing. Sudahlah. Saya enggak mau bicara lantur, takut nanti khilaf(ah).

Saya tak masalah dianggap kafir, karena kekafiran ini sudah kaffah.

Wallahul muwafiq ilaa aqwamiththoriq.
Previous Post
Next Post