Silakan klik #IndonesiaMilikAllah sebelum membaca artikel di bawah ini.
Sangatlah berdosa rasanya, kalau kita abai terhadap hukum Allah. Dia Mahaluas, tidak tersekat dan disekat oleh suatu apa pun. Dia-lah Allah, Tuhan seru sekalian alam, hukum dan ketetapan-Nya harus ditegakkan.
Nah, salah satu ketetapan Allah yang mesti ditegakkan adalah kasih sayang dan toleransi kepada yang lain. Para utusan Allah menyeru kepada setiap umat manusia, "Kasihilah Sesamamu sebagaimana kamu mengasihi dirimu sendiri," kalimat itu disebut juga dengan kaidah emas.
Dalam Islam, penegakkan hukum kasih sayang tersebut dapat dilaksanakan ketika maqasid syari'ah (tujuan ditegakkannya hukum) sudah terlaksana minimal dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan hukum tersebut ialah memelihara agama, harta, keturunan, jiwa, dan akal. Ketika kelima hal tersebut sudah terlaksana, maka hukum kasih sayang sudah barang tentu menjadi tegak berdiri, sehingga timbul kemaslahatan antar-umat.
Manusia diciptakan sebagai Khalifah di bumi, yang bertugas sebagai staff Allah untuk menciptakan harmoni keindahan yang lestari. Sungguh berdosa bagi Khalifah, dalam hal ini manusia secara umum, yang tidak mengindahkan penegakkan hukum Allah yang satu itu, hukum yang universal, yang tanpa sekat dan tak bisa disekat oleh apa pun.
Siapa pun yang masih ingin hidup di bumi Allah, maka wajib menegakkan hukum kasih sayang kepada sesama dan semesta.