Kamis, 06 Desember 2018

Gus Dur Tetap Menghormati Kelompok yang Dianggap Sesat


Sumber: islamlib.com


Saat banyak kelompok menghujat dan berusaha menyingkirkan kelompok lain yang dianggap sesat, bahkan dengan cara-cara kekerasan atau penistaan, seperti yang sering dialami Jamaah Ahmadiyah, Gus Dur tampil sebagai pembela.

Namun demikian, bukan berarti Gus Dur setuju dengan keyakinan Ahmadiyah, tetapi ia sangat menghormati keyakinan seseorang.

Selain itu, Gus Dur juga ingin menunjukkan cara memahami dan menghayati agama secara dewasa, penuh kearifan, dan kebijaksanaan. Tidak semata-mata pemahaman agama yang berdasarkan pengetahuan atau sisi normatifnya saja.

Dalam berbagai kesempatan, Gus Dur meyakini bahwa kiai dan pesantren dengan tradisi keilmuannya yang sudah sangat panjang akan selalu bersikap arif dalam memahami berbagai jenis masalah.

Salah satu bentuk kearifan itu adalah toleransinya terhadap ‘gerakan sempalan’ atau gerakan keagamaan yang dianggap sesat karena bertentangan dengan keyakinan agama masyarakat pada umumnya.

Meskipun toleransi itu ada batasnya, tapi tetap saja terasa bahwa kiai mengajarkan kepada kita, “Boleh saja memandang keyakinan orang lain atau agama orang itu sesat, tetapi hal itu tidak dengan sendirinya menjadi boleh untuk melarangnya atau melenyapkannya”.

Dalam salah satu kolomnya di Koran Tempo berjudul Kiai Khasbullah dan Musuhnya pada 7 Juni 1980, Gus Dur bercerita tentang sosok Kiai Khasbullah yang luar biasa.

Ia tipe kiai yang senang dengan keterusterangan sikap dan ucapan. Lugas dalam berbicara, teguh dalam sikap, dan berani melawan yang dianggap tidak benar.

Menegakkan hukum agama adalah perjuangan hidupnya yang diabdikan untuk mengajar orang banyak di kampungnya. Model penyampaian masalahnya langsung ke pokok persoalan. Tidak selesai dengan adu argumentasi, kalau perlu adu jotos, sehingga masalah segera tuntas.
Di desa sebelah Kiai Khasbullah ketika itu, muncul gerakan baru bernama Darul Hadis yang kemudian dikenal dengan Islam Jamaah. Di tahun limapuluhan, belum ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga tidak ada lembaga yang membuat fatwa sesat.

Sesuai dengan kelugasan seorang agamawan yang berpegang teguh pada keyakinan keagamaannya yang dianggap benar, Kiai Khasbullah kemudian menantang berdebat kelompok Darul Hadis.

Meskipun menang berdebat, Kiai Khasbullah tetap tidak melarang kelompok Darul Hadis. Namun, toleransi ini ada batasnya.

Yakni selama Darul Hadis tidak tabligh (menyebarkan ajaran) ke desa lain di sekitarnya, Darul Hadis dibiarkan berkembang. Kiai Khasbullah yang lugas dan keras ternyata menyimpan kearifan yang mendalam.

Pertentangan pendapat tidak semuanya diselesaikan, dan lebih-lebih tidak akan diselesaikan dengan melarang atau menyesatkan orang lain. Toleransi itu, justru bisa lebih membawa hasil sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan.

Melalui tulisan itu, Gus Dur memberi contoh cara-cara berdakwah ala kiai pesantren. Cara-cara dakwah yang santun, elegan, dan dengan pemahaman yang utuh atas ajaran Islam. Kemudian juga dengan tujuan syariat, sebagaimana yang telah dirumuskan para ulama saleh terdahulu dan dilestarikan oleh kiai-kiai NU hingga kini.

Bukan dengan cara dakwah yang arogan dan membabi-buta dengan mengkafirkan dan menyesatkan kelompok lain, serta menganggap diri sendiri sebagai pihak yang paling benar dan suci. Sebuah dakwah yang sebenarnya mencerminkan dangkalnya pemahaman atas ajaran Islam.


(Tulisan di atas disarikan dari buku 41 Warisan Kebesaran Gus Dur karya M Hanif Dhakiri dan ditulis dalam rangka Haul Gus Dur pada akhir Desember mendatang)
Previous Post
Next Post