Minggu, 12 Mei 2019

Bagaimana Jika FPI Dibubarkan Saja?


Sumber: suaradewan.com
Siapa yang tak kenal Front Pembela Islam atau FPI? Itulah sebuah nama organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang memiliki jargon NKRI Bersyariah. Atau, ormas Islam yang mendaku memiliki misi melakukan amar ma'ruf nahi munkar. 

Membawa label Islam, rupanya tak membuat orang-orang di dalam organisasi tersebut menjadi muslim: yang senantiasa berserah diri, pasrah, tunduk, memberikan keselamatan, kedamaian, dan menghindari kerusakan baik secara lisan, tulisan, atau pun tangan. 

Dengan label Islam, di kalangan akar rumput dan masyarakat awam, keberadaannya seolah baik dan menjadi representasi Islam, sehingga hanya FPI-lah yang pantas mewakili Islam? Apakah demikian? Saya rasa tidak. FPI hanya bagian kecil dari Islam: sebuah agama besar yang menjadi jawaban atas peradaban dan perubahan zaman.

Sesungguhnya FPI itu kecil, sangat kecil. Baik secara kualitas maupun kuantitas. Mereka tak sebesar dan memiliki pengaruh kuat sebagaimana Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah: dua ormas Islam yang menjadi elemen penting dalam berdirinya NKRI. 

Namun, mereka selalu saja merasa besar. Seolah menjadi Islam yang mayoritas sehingga tidak ada yang berani mengganggu. Walaupun sebenarnya FPI-lah yang seringkali mengganggu kedamaian berbangsa dan bernegara. Prinsip mereka, siapa orang yang tak menyukainya itu sama saja membenci Islam. Sebuah pemikiran picik nan sempit. 

Sejak kehadirannya, mereka selalu membuat suasana menjadi gaduh. Terlebih jika Ramadan tiba. Mereka seolah bekerja sebagaimana Satpol PP. Di bulan puasa, warung-warung yang buka dihancurkan atau dipaksa untuk tutup. 

Begitu pula halnya Imam Besar FPI yang diklaim sebagai Imam Besar Umat Islam --padahal keberadaannya sama sekali tidak merepresentasikan Umat Islam di Indonesia-- yakni Yang Mulia Habib Muhammad Rizieq Shihab, kerapkali bicara seenaknya saja. Atas nama agama, katanya, tetapi yang keluar dari mulutnya hanyalah ujaran kebencian dan ajakan permusuhan.

Dia sering menghina ulama-ulama NU, bahkan Presiden RI ke-4 atau cucu dari Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, yakni KH Abdurrahman Wahid pun pernah dilecehkan. Habib Rizieq pernah mengatakan --dan tidak akan pernah bisa dilupakan oleh warga NU-- bahwa Gus Dur itu buta mata dan buta hati. Karena itulah kemudian, kini Islam Indonesia masuk pada sebuah fase baru: Islam caci-maki. Na'udzubillahi min dzalik.

Hal tersebut jika terus-menerus dibiarkan, maka akan berdampak kepada generasi penerus Islam yang juga mengikuti jejak langkah Habib Rizieq, Sang Provokator Ulung itu. Yakni gemar mencaci-maki, menuduh sesat, menghardik, mencela, dan parahnya mengajak permusuhan antarsesama anak bangsa. Itulah sebenar-benarnya penista agama Islam. Bukan yang lain.

Bersamaan dengan itu, masuk pula ajaran-ajaran yang tak kalah kasarnya. Yaitu penampilan Islam yang menonjolkan eksklusivitas, pemurnian Islam yang sesungguhnya hanya menurut versi mereka sendiri yang kemudian diklaim sebagai perpanjangan dari firman Allah, dan pengkafiran yang kerap digencarkan kepada kelompok yang tak sepaham-sepemikiran.

Alih-alih membela Islam, mereka justru seperti mengambil hak prerogatif yang hanya dimiliki Allah. Mereka menganggap dirinya sebagai pemegang kunci surga, sedangkan yang tidak sejalan sudah barang tentu dikatakan sebagai penghuni kekal di neraka jahannam. Na'uzubillahi min dzalik.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama dan telah beredar pula di media sosial bahwa pada Juni mendatang, izin FPI sebagai ormas Islam akan habis. Di linimasa-linimasa media sosial juga sudah beredar ratusan ribu tanda tangan petisi yang tidak ingin FPI hidup dan berkembang di tanah Ibu Pertiwi ini.

Alasan penolakan terhadap eksistensi FPI sudah sangat jelas. Yaitu bahwa sumber kegaduhan berdalih memperjuangkan hak-hak keagamaan, Islam, harus dihentikan. Sebab yang mereka lakukan selalu saja menimbulkan kerusakan-kerusakan baru, baik fisik maupun mental. Oleh karenanya, Indonesia tak butuh ormas Islam yang tidak ada gunanya. 

Kalau persoalannya adalah mewakili kepentingan Islam dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sudah cukup dengan adanya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang sudah sangat mumpuni. Keduanya telah sama-sama berjuang dalam menghadirkan udara kemerdekaan yang detik ini sedang kita hirup kesegarannya.

Jadi, sama sekali tidak ada alasan untuk memperpanjang izin FPI. Semoga, lembaga atau pihak yang berwenang dalam mengeluarkan izin terhadap ormas di Indonesia dapat lebih bijak dan terjaga marwah serta martabatnya.

Maka itu, mari kita ucapkan: Selamat Jalan FPI. Sebab mereka sudah sangat tidak pantas berada di NKRI. Terlebih berkedok membela agama yang rupanya hanya menimbulkan permasalahan-permasalahan bahkan kerusakan baru di Bumi Pertiwi ini.

Sesungguhnya keberadaan FPI yang seolah membela Islam merupakan penghinaan bagi Islam itu sendiri. Sebab secara logika sederhana, pihak pembela berarti memiliki kemampuan lebih dari objek yang dibela. Kalau demikian, berarti FPI menganggap bahwa Islam lemah dan tak mampu berbuat apa-apa jika tanpa pembelaannya.

Bagaimana mungkin ada sekelompok orang yang kemudian dengan angkuh dan jemawa merasa lebih hebat dari Allah, sehingga merekalah yang berhak membela Islam? Sungguh, Islam tak perlu dibela. 

Islam merupakan agama yang diturunkan Allah melalui Nabi Muhammad Saw sebagai sosok sentral yang mampu menjadi rahmat bagi semesta alam. Penuh kasih sayang terhadap sesama. Bukan dengan arogan, semena-mena, dan seenaknya saja. Seperti mengumbar kebencian serta memecah-belah anak bangsa agar saling bermusuhan satu sama lain.

Mari kita lanjutkan untuk menandatangani petisi dalam rangka menyatakan, 'Stop Izin FPI' agar kemudian menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah yang sedang berkuasa dan memiliki kewenangan di negeri ini. Klik di sini untuk menandatangani petisi.

*********

Berikut ini beberapa daftar kemunkaran yang diciptakan FPI dengan dalih amar ma'ruf nahi munkar dan membela agama Allah.

1 November 2004
Sebanyak 500 anggota FPI merusak kafe dan bentrok dengan Forum Masyarakat Kemang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

23 Desember 2004
Sekitar 150 anggota FPI bentrok dengan petugas keamanaan (sekuriti) JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

9 Juli 2005
Sekira 400 orang beratribut FPI menyerbu kampus Mubarak, Parung, Jawa Barat. Mereka memberi ultimatum: dalam waktu 7x24 jam, FPI akan bertindak lebih keras lagi.

1 Juni 2008
Sejumlah 27 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang tengah melakukan aksi memprotes surat keputusan bersama Ahmadiyah, mengalami luka-luka karena dianiaya massa FPI di Monas, Jakarta Pusat.

8 Agustus 2011
Sekitar 30 orang FPI mengobrak-abrik Warung Coto Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, karena tetap buka siang hari saat Ramadan.

28 Agustus 2011
Ratusan anggota FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Sementara di Matraman Raya, massa FPI bentrok dengan pemuda.

28 Oktober 2011
Ratusan anggota FPI bentrok dengan anggota Polres Metro Bekasi Kota saat menggelar unjuk rasa di depan Sekolah Yayasan Mahanaim di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. FPI menilai yayasan sekolah telah melakukan pemurtadan agama terhadap warga Bekasi sejak tahun 2008.

12 Januari 2012
Massa dari FPI dan Forum Umat Islam berdemo di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Massa kemudian melempari gedung dengan batu dan telur busuk. Aksi protes dilakukan atas pembatalan Perda Miras oleh pihak Kemendagri.

8 Juli 2013
FPI terlibat bentrok dengan Warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, ketika melakukan pawai dan razia. FPI dan warga sekitar terlibat cekcok yang berakibat tewasnya seorang warga akibat tertabrak mobil Avanza yang dikemudikan anggota FPI.

12 Agustus 2013
FPI terlibat adu bacok dengan warga Desa Kandang Semangkon, Lamongan, Jawa Timur, yang diawali aksi penganiayaan anggota FPI kepada tiga orang warga di sebuah rental Playstation.

30 Desember 2013
Kepolisian Kota Depok, Jawa Barat, menangkap lima orang anggota FPI lantaran melakukan razia di sebuah toko di Cimanggis. Polisi menangkap mereka karena terindikasi anarkis dalam melakukan aksinya.

25 September 2014
Massa FPI dan Gerakan Pemuda Kabah terlibat bentrok saat demo di depan gerai McDonald, Kawasan Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah.

3 Oktober 2014
Kejadian ini terjadi ketika FPI melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan Ahok menjadi Gubernur menggantikan Joko Widodo. Bentrokan yang awalnya damai, berujung rusuh yang melukai belasan anggota polisi. Kepolisian berhasil menangkap koordinator sekaligus otak kerusuhan, Novel Bamukmin, bersama 21 anggota FPI lainnya.

Kasus Habib Rizieq

Pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan, dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Pada tanggal 20 April 2003, Habib Rizieq ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi; SCTV dan Trans TV. Dia divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Pada tanggal 13 November 2015, Habib Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, dia memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa.

Atas kejadian tersebut, Habib Rizieq dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Budaya Sunda.

Pada 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".

Pada 26 Desember 2016, Habib Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"

Pada 12 Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata, "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BIuntuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."

Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Habib Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada 29 Mei 2017, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut ini kata-kata FPI, terutama Habib Rizieq yang digunakan untuk memprovokasi umat.

1. Wiranto jadi Wiranti.
2. Jokowi jadi Jokodok. 
3. Ahok dibilang kutil babi.  
4. Jilat pantat cinanya. 
5. Polisi suruh pake beha.
6. Sampurasun jadi campur racun. 
7. Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat. 
8. Pala lo bau menyan.
9. Cacing pasir.
10. Presiden goblok.
11. Istana Negara: Istana Setan.
12. Menteri Agama sesat.
13. Gusdur buta mata buta hati.

Jadi, bagaimana jika FPI dibubarkan saja?
Previous Post
Next Post