Jumat, 08 Mei 2020

JUMATAN: Apakah Muslim Liberal Sudah Tidak Salat?


Ilustrasi. Sumber gambar: khotbahjumat.com

Selamat Jumat. Semoga kita senantiasa diberi sehat dan kuat. Hari ini adalah Jumat ketiga di Ramadan. Itu berarti, tinggal dua Jumat lagi, kita akan berpisah dengan bulan yang suci ini. Maka, mari kita manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya, dengan berpandangan seolah-olah kita tidak akan bertemu dengan Ramadan tahun depan. 

Teman-teman pembaca yang dikasihi Allah, saya selama ini mendapat banyak cibiran lantaran pemikiran saya yang liberal. Sementara dengan saya berpemikiran liberal, oleh sebagian orang, saya dianggap sebagai seorang yang telah menyimpang dan tidak berkesesuaian dengan ajaran Islam. Berkali-kali saya dituduh sudah tidak menjalankan salat, karena saya tidak pernah terlihat salat di tempat yang terlihat, seperti masjid atau musala.

Bahkan, saya sering mendapatkan pertanyaan yang menggelikan mengenai sesuatu yang sangat privasi itu. Kurang lebih pertanyaannya begini, "Sebagai muslim liberal, apakah berarti sudah tidak melaksanakan syariat Islam atau ritual keagamaan? Muslim liberal berarti kan bebas melakukan apa saja, termasuk juga meninggalkan salat, puasa, zakat, dan ritual Islam yang lain."

Pada sebuah acara kaderisasi yang digelar oleh organisasi kampus, beberapa tahun lalu, diam-diam saya menggelar salat di sebuah ruang yang didalamnya terdapat teman-teman saya. Saat sedang salat, sayup-sayup saya mendengar sebuah kalimat atau ungkapan yang sangat lucu: "Alhamdulillah si Aru liberal akhirnya salat juga."

Jujur saja, saya malas membahas persoalan yang sangat personal ini. Namun, oleh sebab banyak bermunculan pertanyaan-pertanyaan yang seperti itu, maka ada baiknya saya menuliskan sebuah klarifikasi untuk sejumlah prasangka yang keliru.

Di dalam tulisan ini, saya ingin menegaskan bahwa tidak perlu menjadi seorang yang liberal untuk tidak menjalankan perintah agama. Sebab, banyak dari masyarakat kita, yang sedikit pun tidak pernah mendengar istilah "liberal" dan tidak pernah juga bergabung dalam forum diskusi di Teater Utan Kayu bersama Jaringan Islam Liberal, tetapi tidak pernah menjalankan ritual Islam.


Bukankah kita sering mendengar istilah atau sebutan "Islam KTP" yang secara administrasi memang beragama Islam, tetapi mereka tidak pernah salat? Penganut "Islam KTP" ini akan marah kalau dianggap bukan muslim karena tidak menjalankan salat. Apalagi, mereka pasti akan marah, jika diberitahu bahwa hukuman dari tidak melaksanakan salat adalah wajib dibunuh. 

Karena itu, asumsi yang menyatakan bahwa seorang muslim liberal sudah tidak menjalankan ritual keagamaan, sangatlah keliru dan salah kaprah. Sebab, pada kenyataannya, saya masih dan tetap menjalankan semua ritual Islam, sebagaimana umat Islam yang lain. Hari ini, dan sampai detik ini, saya pun masih berpuasa Ramadan dan belum satu hari pun tidak berpuasa. 

Bahkan, lantaran saya dididik di dalam keluarga yang berhaulan Nahdlatul Ulama, bahkan saya dipesantrenkan di Buntet Pesantren Cirebon. Walhasil, saya juga masih melaksanakan ritual kultural khas NU. Yakni tahlil, ziarah kubur, marhabanan, manaqiban, dan lain sebagainya. Saya bersyukur dan menikmati hal itu, sebagai bagian dari identitas kultural saya. 

Pendiri Jaringan Islam Liberal yang kini mengampu Ngaji Kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghazali secara online di facebook, Mas Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa salah satu esensi agama adalah berdoa. Dalam ritual itulah, katanya, hubungan personal antara Tuhan dan manusia berlangsung secara intim dan hangat. 

"Ibadah doa (pasti) ada dalam semua agama, meskipun disebut dengan istilah yang berbeda-beda. Tak ada agama yang tak mengenal ritual doa. Inilah tindakan yang paling sederhana, tapi sekaligus paling mendasar dalam beragama," kata Mas Ulil. Itulah sebuah pernyataan yang hingga kini masih saya ingat, yang dilontarkan dalam Kuliah Pluralisme Jaringan Islam Liberal, beberapa tahun lalu, di Teater Utan Kayu, Jakarta Timur.

Singkatnya, pusat dari seluruh tindakan beragama pada tingkat personal adalah komunikasi dengan Tuhan. Hal tersebut dilambangkan secara baik dalam kegiatan ritual peribadatan, seperti berdoa, salat, sembahyang, misa, dan nama-nama peribadatan yang lainnya. Saya selalu takjub dan kagum melihat fenomena orang-orang yang dengan antusias melaksanakan ritual yang ada dalam agamanya. 


Sejak 2013, saya seringkali menghadiri misa atau ibadah di gereja, baik di Jakarta maupun di Bekasi, baik di Gereja Katolik ataupun Gereja Protestan. Namun tentu saja saya tidak ikut beribadah atau mengikuti ritual-ritual yang mereka lakukan. Saya hanya datang dan menyaksikan mereka beribadah tanpa bermaksud untuk mengganggu, karena status saya saat menghadiri misa itu adalah "tamu undangan". Saya berada di tengah-tengah mereka, menikmati misa, nyanyi-nyanyian, dan doa-doa yang dilantunkan di dalam gereja. 

Bukan hanya itu, saya juga menikmati khotbah Pastur atau Pendeta, kalau khutbahnya menarik. Sebab, tidak semua khotbah menarik. Banyak juga yang membosankan. Tapi secara keseluruhan, saya menikmati segala kegiatan ritual peribadatan yang dilakukan di gereja. 

Kembali ke pembahasan, yakni salat. 

Saya punya satu pertanyaan: Apakah seseorang yang tidak salat secara otomatis berarti telah menjadi kafir dan kemudian boleh atau wajib dibunuh? Sebab, jika kita telaah hukum Islam di dalam kitab-kitab fikih yang standar, di sana disebutkan bahwa jika ada seseorang yang sudah baligh, berakal, dan terkena kewajiban salat, tetapi tidak melaksanakan salat, maka hukumannya adalah halal darahnya untuk dibunuh.

Bagaimana jika hukuman sadis itu kita terapkan di zaman yang sudah sangat modern seperti ini? Bahkan diterapkan pula di Indonesia? Saya rasa, tentu saja, hukuman seperti itu, sudah tidak relevan sama sekali. Bahkan, saya berani mengatakan bahwa hukuman yang demikian itu sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam yang saya pelajari dan pahami selama ini. 

Sebab, baik di Al-Quran maupun di dalam hadits atau sunnah Nabi, tidak ada pernyataan yang secara eksplisit dan gamblang menyatakan bahwa orang yang tidak salat harus dihukum mati. Hukuman mati untuk orang yang tidak salat itu merupakan pendapat sebagian ahli hukum Islam, tetapi bukan sebuah pernyataan yang mutlak benar dan juga tidak wajib pendapat itu kita ikuti. 

Sebagian ulama fikih klasik Islam, berasumsi bahwa salat merupakan sebuah ritual yang sifatnya adalah komunalistik. Artinya, salat merupakan ritual yang menjadi penanda keanggotaan kita dalam sebuah komunitas. Jika kita meninggalkan salat, maka itu sama saja kita dianggap telah meninggalkan komunitas. Lebih buruk lagi, dianggap telah berkhianat kepada komunitas. Karenanya, hukuman yang diberikan adalah harus dibunuh.

So, hukuman pembunuhan itu bukan secara eksplisit lantaran kita meninggalkan salat. Tetapi karena salat dianggap sebagai tanda keanggotaan sebuah komunitas, dan meninggalkan salat berarti dianggap telah berkhianat kepada komunitas. Maka, karena telah berkhianat itu hukumannya adalah dibunuh. 


Tapi menurut saya, jujur saja, salat adalah tindakan personal bukan komunal. Salat adalah sebagai tanda atau simbol (sign) komunikasi pribadi transendental antara kita, sebagai pribadi, dengan Tuhan yang tak kasat mata tetapi bisa dirasakan segala nikmat dan karunia-Nya. 

Sebagaimana pernyataan tokoh muslim liberal lainnya, saya pun berpendapat juga, bahwa salat tidak boleh dipaksakan melalui polisi moral. Di Arab Saudi dan sebagian ditiru juga oleh Pemerintah Nangroe Aceh Darussalam (NAD), terdapat sebuah aturan bahwa seorang muslim diwajibkan salat, dan dikontrol langsung oleh polisi moral. Saat azan tiba, polisi moral atau dalam bahasa arab disebut mutawwi' akan berkeliling di seluruh sudut kota untuk mengawasi orang-orang dan akan diberi hukuman jika kedapatan tidak melaksanakan salat.

Pemaksaan salat yang demikian itu, hanya akan menimbulkan sikap hipokrit atau kemunafikan secara massal. Sebab salat merupakan tindakan sukarela, tidak bisa dipaksakan. 

"Ibadah yang dipaksanakan (melalui polisi moral), akan bacin di hidung Tuhan," kata seorang Teolog Amerika, Roger Williams. Secara tidak langsung, kalimat Roger itu senada dengan kalimat, "Salat yang dilakukan karena takut oleh polisi adalah salat yang munafik."

Mengapa demikian?

Saya meyakini bahwa sikap dasar dari ibadah itu adalah kesukarelaan atau voluntarism. Dalam bahasa Al-Quran, disebut ikhlas. Praktek polisi moral yang ditugasi untuk memata-matai orang yang tidak salat, seperti yang berlaku di Arab Saudi itu merupakan kebijakan yang sangat buruk. Kebijakan yang seperti itu, tidak layak ditiru di negeri muslim mana saja, termasuk Indonesia. 

Jadi, orang-orang Islam yang tidak menjalani salat tidak berarti mereka dinyatakan telah keluar dari Islam. Saya berpendapat bahwa salat adalah tindakan spiritual yang sangat penting dan bermakna dalam Islam. Namun salat bukanlah garis pemisah antara muslim dan nonmuslim. Seorang yang tidak salat, tidak bisa disebut sebagai nonmuslim atau keluar dari Islam. Dia tetap berhak mencantumkan "Islam" di dalam KTP-nya. 

Definisi Islam, menurut Mas Ulil Abshar Abdalla, harus dibuat dengan sangat minimalis. Sesuatu yang membuat seseorang dihukumi muslim atau tidak adalah kesaksiannya atau yang kita sebut: syahadat. Bukan dari salat atau tidak, puasa atau tidak, zakat atau tidak, dan haji atau tidak. Maka, jika kita berasumsi bahwa seorang muslim yang tidak salat berarti telah keluar dari Islam, maka konsekwensinya orang tersebut harus dibunuh. Berani?

Jadi, membunuh seseorang karena orang itu tidak menjalankan salat adalah sebuah tindakan yang berlawanan dengan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan, pandangan yang seperti itu juga akan membuat Islam menjadi olok-olok dunia. Bagaimana mungkin seorang dibunuh hanya karena tidak beribadah? Yang benar saja!

Terakhir, saya ingin mengatakan bahwa di dalam kondisi yang mengharuskan kita semua berada dan sekaligus juga beribadah di rumah seperti sekarang ini, saya menaruh apresiasi dan hormat kepada orang-orang yang secara sukarela salat di dalam kesunyian tanpa disaksikan banyak orang. Memang demikianlah semestinya salat. Dilakukan atas dasar kesukarelaan, bukan paksaan. Kemudian, di dalam sudut rumah tempat salat itu, kita melangitkan doa untuk kesembuhan bumi, terutama sekali untuk Bumi Pertiwi ini. Bagaimana? 

Wallahua'lam...
Previous Post
Next Post

0 komentar: